DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, memeriksa Komisaris dan Direktur Utama PT Pema Global Energi (PGE) terkait proses penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan anggaran Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Kejari Lhokseumawe, telah memeriksa 18 pejabat BUMN, terkait penyelikan kasus dugaan korupsi dana pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun. Namun delapan dan mantan Gubernur, Irwandi Yusuf, belum memenuhi panggilan Jaksa.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sampai saat ini penyelidikan kasus dugaan dugaan korupsi dana pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun, Kota Lhokseumawe, masih bergulir di Kantor Kejaksaan Negeri Lhokseumawe. Setidaknya sudah 18 pejabat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah diperiksa oleh penyidik sejak.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe terus mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun.
Penyelidikan saat ini telah memasuki tahap pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam proses pengelolaan kawasan tersebut.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, tengah menyelidiki dugaan penyelewengan dana desa senilai Rp4,5 miliar di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat. Terkait kasus tersebut, delapan orang telah dipanggil untuk dimintai keterangan.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Hingga saat ini kasus dugaan korupsi proyek Rumah Susun Politeknik Negeri Lhokseumawe masih bergulir di Kejari Lhokseumawe. Sebanyak 11 orang sudah dilakukan pemeriksaan, tapi belum ada yang ditetapkan tersangka.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga kini masih melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan rumah susun Politeknik Negeri Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Tim Unit Idik IV Tipidkor Satreskrim Polres Lhokseumawe, limpahkan kasus berkas, barang bukti dan tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong (APBG) Desa Meunasah Lhok, Kota Lhokseumawe ke Kajaksaan Negeri Lhoksukon.
DIALEKSIS.COM| Lhokseumawe - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, hingga hari ini masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah kuburan di Gampong Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejari Lhokseumawe, penggil enam pejabatdi lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, buntut dari kasus dugaan korupsi lahantanah kuburan di Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Aceh Utara - Tim penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pembebasan lahan tanah kubur di Desa Alue Lim, Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe.
Tanah kuburan itu untuk masyarakat dengan dana dari APBD Lhokseumawe sebesar Rp 1,7 miliar, tahun 2022.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejari Negeri Lhokseumawe, perpanjang masa tahanan terhadap lima tersangka kasus korupsi pajak penerangan jalan Kota Lhoseumawe, hingga 15 September 2023.
Seperti diketahui, mereka ditahan usai diperiksa Jaksa pada 12 Oktober 2023, karena terseret kasus dugaan korupsi PPJ di Kota Lhokseumawe tahun 2018–2022. Mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp 3,5 miliar.
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Solidaritas Keadilan Mahasiswa Aceh (SKMA) Pro Demokrasi dan Gerakan Mahasiswa Aceh Nusantara (GEMA NUS) melakukan aksi protes terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Pemerintahan Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh dihadapan kantor Kejaksaan Agung RI, Senin (6/11/2023) di Jakarta.
DIALEKSIS.COM | Hukum - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Pajak Penerangan Jalan Kota Lhokseumawe, Kamis (12/10/2023).
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, temukan indikasi dugaan korupsi terkait kasus pengelolaan dana upah pungut penerangan jalan atau pajak penerangan jalan di Kota Lhokseumawe, total dana senilai Rp3,4 milyar selama tahun anggaran 2018 - 2022.
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Penyidik Kejari Lhokseumawe kembali menerima pengembalian uang senilai Rp 238 juta dari Komisaris Utama (Komut) PT Pembangunan Lhokseumawe (perseroda) atau disebut PTPL, T Adna, pada Kamis (20/7/2023) sore.
Seperti diketahui, T Adnan merupakan Sekda Kota Lhoseumawe, plus menjabat sebagai Komut PTPL. Diduga, uang yang dikembalikan terkait kasus tindak pidana dana korupsi PT Rumah Sakit Lhokseumawe, yang kini ditangani Jaksa daerah setempat.
DIALEKSIS.COM |Lhokseumawe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lhokseumawe, kembali perpanjang masa tahanan tersangka kasus dugaan korupsi PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe, yakni mantan Direktur RS Arun, Hariadi dan eks Walikota Lhokseumawe, Suaidi Yahya.
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, Lalu Syaifuddin melalui Kasi Intelijen Therry Gutama, mengatakan masing- masing tersangka diperpanjang selama 30 hari.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe menetapkan mantan Direktur PT RS Arun Lhokseumawe, Hariyadi sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana operasional sejak 2016 hingga 2022.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lhokseumawe kembali menyita uang senilai Rp4,7 miliar, buntut dari kasus dugaan korupsi atau penyimpangan dana operasional PT Rumah Sakit (RS) Arun Lhokseumawe.
DIALEKSIS.COM | Aceh - Manajemen PT Pembangunan Lhoksuemawe (PT PL) mengembalikan uang senilai Rp3,1 miliar ke penyidik Kejaksaan Negeri Lhokseumawe, terkait aliran dana dari PT Rumah Sakit Arun Lhokseumawe.